This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 30 Maret 2012

Pengertian Definisi Aborsi

Pengertian Definisi Aborsi
pengertian aborsi adalah keluar prematur dari hasil konsepsi (janin, membran janin, dan plasenta) dari rahim. Ini adalah hilangnya kehamilan dan tidak mengacu pada mengapa kehamilan yang hilang.

Sebuah aborsi spontan adalah sama dengan keguguran. Keguguran 3 atau lebih kehamilan berturut-turut disebut aborsi kebiasaan.

Mendefinisikan Aborsi berdasarkan Definisi Medis

Aborsi menurut definisi adalah tidak baru dalam masyarakat manusia. Aborsi adalah mengakhiri kehidupan dalam rahim ibu. Definisi medis yang diberikan di atas. Definisi Alkitab hanyalah pembunuhan seorang bayi di dalam rahim ibu, dan pelanggaran Jangan membunuh.
Aborsi adalah salah satu mata pelajaran yang paling sulit, kontroversial, dan menyakitkan dalam masyarakat modern. Kontroversi utama berkisar pada pertanyaan-pertanyaan yang membuat keputusan tentang aborsi, individu atau negara; dalam keadaan apa mungkin dilakukan, dan yang mampu membuat keputusan. Pertanyaan medis seperti teknik aborsi kurang kontroversial tapi kadang-kadang bagian dari perdebatan yang lebih besar.
Aborsi bukanlah hal baru dalam masyarakat manusia, sebuah studi oleh antropolog George Devereux, menunjukkan bahwa lebih dari 300 kontemporer masyarakat nonindustrial manusia dipraktekkan aborsi. Perempuan telah melakukan aborsi pada diri mereka sendiri atau aborsi yang berpengalaman di tangan orang lain selama ribuan tahun dan aborsi terus terjadi hari ini dalam pengembangan wilayah di bawah kondisi medis primitif. Namun, teknologi modern dan perubahan sosial telah membuat aborsi sebuah bagian dari perawatan kesehatan modern. Pada saat yang sama, aborsi telah menjadi isu politik di beberapa masyarakat dan titik nyala untuk perbedaan pendapat tentang peran perempuan dan otonomi individu dalam keputusan-keputusan hidup.





.

Pengertian Definisi Adipura

Pengertian Definisi Adipura 
 
Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Sejarah Program Adipura
Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi "Kota Bersih dan Teduh". Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang. Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu.

Kategori
Peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu kategori kota metropolitan (lebih dari 1 juta jiwa), kota besar (500.001 - 1.000.000 jiwa), kota sedang (100.001 - 500.000 jiwa), dan kota kecil (sampai dengan 100.000 jiwa). Keikutsertaan kota-kota di Indonesia antara tahun 2002-2008 adalah sebagai berikut:



.

Pengertian Definisi Administrasi

Pengertian Definisi Administrasi 
 
Istilah administrasi berasal dari bahasa latin yaitu “Ad” dan “ministrate” yang artinya pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut “Administration” artinya “To Serve”, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya.
Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu :
  1. Administrasi dalam arti sempit. Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan “Administrasi secara sempit berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan”(1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
  2. Administrasi dalam arti luas. Menurut The Liang Gie mengatakan “Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pendapat lain mengenai administrasi dikemukan oleh Sondang P. Siagian mengemukakan “Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya” (1994:3). Berdasarkan uraian dan definisi tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi adalah seluruh kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan.




.

Pengertian Devinisi Advertensi

Pengertian Devinisi Advertensi

A.Pengertian dari advertensi adalah suatu bentuk dorongan yang tidak bersifat untuk meningkatkan permintaan atas suatu barang, jasa atau lembaga penjualan melalui surat-surat langsung atau memakai media sebagai media perbandingan (William J. Shultz).
Pengertian advertensi adalah suatu bentuk penyajian dan promosi yang sifatnya umum/bukan pribadi dari barang, jasa dan ide, yang dibayar oleh sponsor yang dikenal, Philip Kotler (1987).
Berdasarkan pengertian tersebut diatas maka advertensi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut. Advertensi bersifat non personal, yang berarti bahwa advertensi ditujukan kepada konsumen dengan menggunakan suatu media, sehingga antara promotor dengan target sasaran tidak dapat berdialog dengan langsung. Advertensi mempromosikan dengan barang dan jasa. Advertensi menunjukkan adanya sponsor yang dikenal. Advertensi memerlukan biaya (harus dibayar).

B. Personal selling
Personal selling adalah penjualan oleh perorangan dapat didefinisikan sebagai suatu penyajian secara lisan dalam bentuk percakapan dengan satu atau lebih calon pelanggan dengan maksud mengadakan penjualan, Philip Kotler (1987). Berdasarkan pengertian tersebut diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa personal selling dilakukan secara lisan dalam dalam bentuk percakapan antara tenaga penjual dengan satu atau beberapa calon pembeli dengan tujuan akhir melakukan penjualan. Cara ini merupakan satu-satunya cara promosi yang dapat menggungah hati pembeli dengan segera serta pada tempat dan waktu itu juga diharapkan calon konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli barang atau menggunakan jasa tersebut.

C. Publicity
Publisitas adalah merupakan dorongan yang bersifat tidak perorangan terhadap permintaan suatu produk, jasa yang sifatnya komersial didalam media yang dipublikasikan atau penyajiannya secara tepat melalui televisi, radio yang tidak dibayar oleh sponsor, Philip Kotler (1987). Berdasarkan pengertian tersebut diatas, maka ditarik kesimpulan bahwa publisitas merupakan keterangan tentang suatu produk tertentu yang disebutkan dalam bentuk berita, hal mana merupakan keuntungan karena dalam pelaksanaanya tidak dibayar oleh sponsor.

D. Sales promosi
Promosi penjualan adalah suatu istilah yang dipakai untuk menyatakan aktivitas-aktivitas yang melengkapi baik penjualan perorangan maupun advertensi dan membuatnya efektif, Converse (1989). Definisi promosi penjualan merupakan kegiatan-kegiatan pemasaran selain penjualan oleh perorangan, advertensi dan publisitas yang mendorong konsumen untuk membeli dan mendorong keberhasilan penjualan, Philip Kotler (1987). Berdasarkan pengertian tersebut diatas, maka ditarik kesimpulan bahwa promosi penjualan adalah kegiatan pemasaran yang mendorong pembelian suatu penjulan untuk kembali apa yang disajikan pada penjualan yang dilaksanakan.





.

Pengertian Definisi Advokat

Pengertian Definisi Advokat
 
Dengan diberlakukannya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, LN Tahun 2003 Nomor 49, TLN Nomor 4255, maka profesi advokat di Indonesia memasuki era baru. Suatu era yang dalam konteks ini diartikan sebagai pemacu bagi seorang calon advokat/advokat untuk lebih baik dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat. Untuk itu, sebagai titik tolak, peran, fungsi dan perkembangan organisasi advokat perlu dipahami secara benar, baik dalam level filosofis (teori) maupun praktik.


Peran dan Fungsi Advokat
Pengertian advokat menurut Pasal 1 ayat (1) UU Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang ini. Selanjutnya dalam UU Advokat dinyatakan bahwa advokat adalah penegak hukum yang memiliki kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya (hakim, jaksa, dan polisi). Namun demikian, meskipun sama-sama sebagai penegak hukum, peran dan fungsi para penegak hukum ini berbeda satu sama lain.
Mengikuti konsep trias politica tentang pemisahan kekuasaan negara, maka hakim sebagai penegak hukum menjalankan kekuasaan yudikatif, jaksa dan polisi menjalankan kekuasaan eksekutif. Disini diperoleh gambaran hakim mewakili kepentingan negara, jaksa dan polisi mewakili kepentingan pemerintah. Sedangkan advokat tidak termasuk dalam lingkup kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Advokat sebagai penegak hukum menjalankan peran dan fungsinya secara mandiriuntuk mewakili kepentingan masyarakat (klien) dan tidak terpengaruh kekuasaan negara (yudikatif dan eksekutif).
Sebagai konsekuensi dari perbedaan konsep tersebut, maka hakim dikonsepsikan memiliki kedudukan yang objektif dengan cara berpikir yang objektif pula sebab mewakili kekuasaan negara di bidang yudikatif. Oleh sebab itu, dalam setiap memeriksa, mengadili, dan menyesesaikan perkara, seorang hakim selain wajib mengikuti peraturan perundang-undangan harus pula menggali nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Jaksa dan Polisi dikonsepsikan memiliki kedudukan yang subjektif dengan cara berpikir yang subjektif pula sebab mewakili kepentingan pemerintah (eksekutif). Untuk itu, bila terjadi pelanggaran hukum (undang-undang), maka jaksa dan polisi diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menindaknya tanpa harus menggali nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Dengan kata lain, setiap pelanggaran hukum (undang-undang), maka akan terbuka bagi jaksa dan polisi untuk mengambil tindakan.
Sedangkan advokat dikonsepsikan memiliki kedudukan yang subjektif dengan cara berpikir yang objektif. Kedudukan subjektif Advokat ini sebab ia mewakili kepentingan masyarakat (klien) untuk membela hak-hak hukumnya. Namun, dalam membela hak-hak hukum tersebut, cara berpikir advokat harus objektif menilainya berdasarkan keahlian yang dimiliki dan kode etik profesi. Untuk itu, dalam kode etik ditentukan diantaranya, advokat boleh menolak menangani perkara yang menurut keahliannya tidak ada dasar hukumnya, dilarang memberikan informasi yang menyesatkan dan menjanjikan kemenangan kepada klien.

Perkembangan Organisasi Advokat di Indonesia
Cikal bakal organisasi advokat secara nasional bermula dari didirikannya Persatuan Advokat Indonesi (PAI), pada 14 Maret 1963. PAI ini kemudian mengadakan kongres nasional yang kemudian melahirkan Peradin. Dalam perkembangannya, Peradin ini tidak terlepas dari intervensi pemerintah sebab perjuangannya pada waktu itu dianggap membahayakan kepentingan rezim pemerintah yang sedang berkuasa sehingga munculah organisasi advokat yang disebut Ikadin. Ikadin pun kemudian pecah dan advokat yang kecewa terhadap suksesi kepengurusan Ikadin mendirikan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Sejak diberlakukannya UU Advokat pada tanggal 5 April 2003, maka 8 organisasi advokat yaitu IKADIN, IPHI, HAPI, AKHI, AAI, SPI, HKHPM, dan APSI diamanatkan oleh pembentuk undang-undang untuk membentuk suatu organisasi advokat dalam kurun waktu 2 tahun. Untuk itu, dibentuklah Komite Kerja Advokat Indonesia, yang kemudian KKAI ini merumuskan Kode Etik Advokat Indonesia pada tanggal 23 Mei 2002 dan mendeklarasikan organisasi advokat sebagai organisasi payung advokat di Indonesia yang disebut Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia/Indonesian Advocates Asociation) pada tanggal 21 Desember 2004 yang akta pendiriannya disahkan pada 8 September 2005.
Peradi tersebutlah yang pada saat ini menyelenggarakan Pendidikan Khusus Pendidikan Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan Magang bagi seorang yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang berniat untuk menjalankan profesi advokat di Indonesia.



.

Pengertian Definisi Afrodisiak

Pengertian Definisi Afrodisiak

Afrodisiak adalah bahan yang bisa berfungsi meningkatkan libido atau gairah bercinta. Sejatinya, nama ini berasal dari kata Aphrodite yang dalam mitologi Yunani berarti dewi kecantikan dan cinta. Afrodisiak terbagi dalam dua kelompok yakni faktor psikofisiologikal dan factor internal yakni makanan, minuman beralkohol, obat-obatan dan perawatan kesehatan. Nah, dari segi internal, ada beberapa makanan yang dipercaya dapat meningkatkan gairah libido.
Coklat
Barangkali ini lah salah satu alas an mengapa coklat kerap dijadikan hadiah untuk kekasih. Sebab di dalam makanan yang lengket-lengket manis ini ternyata memang mengandung unur ‘kimia cinta’ yang akrab dipanggil phenylalanine. Ingin tahu apa saja fungsi dari unsur kimia tersebut? Yang pasti phenylalanine dipercaya berkhasiat memperbaiki libido. Belum lagi, camilan yang satu ini nikmat sekali jika disantap berdua dengan si dia. Lezat, lengket dan meningkatkan gairah.
Kerang
Makanan ini terkenal asin di lidah. Maklum, namanya saja hasil laut. Tapi, lupakan dulu masalah rasanya. Coba lihat kegunaannya sebagai aphrodisiac. Konon setelah menyantapnya, gairah seksual anda pun akan melambung dahsyat! Apalagi jika para lelaki yang menyantapnya. Oh ya, perempuan hamil tidak disarankan mengonsumsi logam yang berada di laut, seperti Pb (timbal) yang berbahaya bagi janin. Itulah sebabnya, hewan ini dipakai sebagai indikator tingkat pencemaran laut.
Asparagus
Jika tiram sangat ampuh memacu libido para lelaki, lain lagi dengan asparagus yang justru ampuh membangkitkan gairah bercinta para perempuan. Apa pasal? Pertama, sayuran yang satu ini kerap disebut-sebut layak mewakili symbol alat vital para lelaki! Kedua, asparagus ternyata kaya nutrisi seperti vitamin E, potassium, serta fosfor yang bukan hanya ampuhp meningkatkan energi, tapi juga bias menambah ‘kebenaran’ para perempuan.
Seledri
Seledri merupakan jenis tumbuhan yang biasa digunakan sebagai pelengkap dalam sayur sup. Ternyata selain aroma wangi yang mengundang selera, seledri juga merupakan sumber makanan yang memiliki kandungan terhadap stimulasi seksual karena mengandung androsteron, sebuah hormone yang dikeluarkan melalui keringat yang dapat menggairahkan perempuan.
Pisang
Pisang bukan saja bentuk yang selalu diidentikkan dengan ‘senjata’ kaum lelaki, pisang juga ternyata memang diyakini dapat meningkatkan libido pria karena mengandung enzim bromelain. Selain itu, pisang juga sumber potassium dan vitamin B seperti riboflavin yang meningkatkan tingkat energi tubuh.
Alpukat
Alpukat merupakan jenis buah yang kaya folic acid yang membantu metabolisme protein sehingga menghasilkan banyak energi. Alpukat juga mengandung vitamin B6, nutrisi yang dapat meningkatkan produksi hormone pria dan potassium yang membantu mengatur thyroid perempuan. Kedua elemen ini dapat meningkatkan libido lelaki maupun perempuan.
Almond
Kacang almond merupakan sumber utama asam lemak yang penting dalam produksi hormone pria yang sehat. Selain itu, aroma almond diyakini dapat meningkatkan rangsangan pada perempuan.



.

Pengertian Definisi Amandemen

Pengertian Definisi Amandemen
Amandemen adalah proses perubahan terhadap ketentuan dalam sebuah peraturan. Berupa penambahan maupun pengurangan/penghilangan ketentuan tertentu. Amandemen hanya merubah sebagai ( kecil ) dari peraturan. Sedangkan penggantian peraturan terhadap ketentuan dalam UUD 1945.
Amandemen UUD 1945 dilakukan sebanyak 4 kali. Keempat tahap amandemen tersebut adalah sebagai berikut:
  • Amandemen pertama: dalam sidang umum MPR oktober 1999
  • Amandemen kedua: dalam sidang tahunan MPR tahun 2000
  • Amandemen ketiga: dalam sidang tahunan MPR oktober 2001
  • Amandemen keempat: dalam siding tahunan MPR Agustus 2002


A.      Amandemen pertama menyakut 5 persoalan pokok. Kelima persoalan itu meliputi:
-  perubahan tentang lembaga pemegang kekuasaan membuat undang-        
   undang
-  perubahan tentang masa jabatan presiden
-  perubahan tentang hak prerogative presiden
-  perubahan tentang fungsi menteri
-  perubahan redaksional
         B.   Amandemen kedua dilakukan terhadap 9 persoalan. Kesembilan persoalan tersebut meliputi pengaturan mengenai:
                  - Wilayah Negara
                  - hak hak asasi manusia
                  - DPR
                  - Pemerintahan Daerah
                  - Pertahan dan keamanan
                  - Lambang Negara
                  - Lagu kebangsaan
             C.  Amandemen ketiga berkenaan dengan 16 persoalan pokok. Persoalan itu meliputi:
                  - Kedaulatan rakyat
                  - tugas MPR
                  - syarat syarat presiden dan wakil presiden
                  - Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung
                  - pemberentian Presiden
                  - Presiden berhalangan tetap
                  - kekosongan wakil presiden
                  - perjanjian internasional
                  - kementrian Negara
                  - DPD
                  - Pemilihan umun
                  - APBN,pajak dan keuangan Negara
                  - Badan pemeriksa keuangan
                  - Kekuasaan kehakiman dan Mahkamah Agung
                  - Komisi yudisial
                  - Mahkamah Konstitusi
            D.  Amandemen keempat berkenaan dengan 12 persoalan. Persoalan tersebut adalah:
                  - komposisi keanggotaan MPR
                  - pemilu presiden dan wakil presiden
                  - presiden dan wakil presiden tidak dapat menjalankan kewajiban dalam masa jabatan secara bersamaan
                  - dewan pertimbangan yang bertugas member nasihat presiden
                  - mata uang
                  - Bank sentral
                  - badan badan lain dalam kekuasan kehakiman
                  - Pendidikan
                  - Kebudayaan

Bagi pendukungnya, amandemen tersebut dinilai sebagai keberhasilan. Tidak demikian halnya bagi penentangnya. Menurut mereka, semestinya UUD 1945 ( konstitusi  1 ) tidak perlu diamandemenkan.
 
 
 
.